Profil Pc Himpaudi Kec Parungkuda
A. Latar Belakang
Sumber daya manusia adalah kunci utama bagi suksesnya pembangunan bangsa. Upaya pengembangan sumber daya manusia merupakan proses sepanjang hayat dan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, terus menerus, menyeluruh dan berkesinambungan melalui pendidikan. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap program pendidikan adalah unsur pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini bertanggung jawab terhadap pengasuhan, pembelajaran yang mengusahakan optimalisasi berbagai potensi kecerdasan dalam menunjang tumbuh kembang anak secara holistik
Berdasarkan hal tersebut maka dibentuklah sebuah organisasi yang diberi nama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang disingkat HIMPAUDI. HIMPAUDI adalah organisasi legal dan independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
HIMPAUDI dideklarasikan oleh utusan dari seluruh Indonesia pada Hari Rabu, 31 Agustus 2005 di Batu Malang Jawa Timur, sekaligus mengukuhkan kepengurusan di tingkat pusat yang berkedudukan di Jakarta. Sebagai sebuah organisasi yang berskala nasional , struktur organisasi HIMPAUDI berjenjang dari tingkat pusat, tingkat wilayah (provinsi), tingkat daerah (kabupaten/kota), dan tingkat cabang (kecamatan).
B. Tujuan HIMPAUDI
1. Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi, para penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang menjadi anggotanya
2. Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan PAUD
3. Sebagai sarana untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
4. Membantu AUD untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal
5. Mensosialisasikan pentingnya PAUD yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat
6. Menyiapkan generasi yang berkualitas untuk membangun bangsa dan negara
7. Mengupayakan kesejahteraan para pendidik PAUD
8. Melindungi hak-hak para pendidik PAUD
C. Tugas Pokok dan Fungsi HIMPAUDI
Tugas pokok HIMPAUDI adalah :
- Mensosialisaikan pentingnya pendidikan anak usia dini yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat;
- Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang;
- Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini;
- Memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
Sementara fungsi HIMPAUDI adalah:
- Mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia; dan
- Meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak secara holistik.
D. HIMPAUDI Kec. Parungkuda
Sebelum terbentuknya HIMPAUDI, di Kec.Parungkuda telah ada sebuah organisasi yang bernama Forum Tutor PAUD yang Bunda Nina Jamilah ( Almrhmh ). Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal dibentuknya HIMPAUDI Kecamatan Parungkuda
Melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan di tingkat Daerah telah terjadi pergantian kepengurusan . Pengurus Daerah HIMPAUDI Kecamatan Parungkuda masa bhakti 2015-2019 diketuai oleh Bunda Nina Jamilah, S.Pd ( Almrhmh ).
Selanjutnya pada perjalanan HIMPAUDI Kecamatan parungkuda kedua yang dilaksanakan telah terpilih Pengurus Cabang Dengan pemilihan secara Aklamasi HIMPAUDI Kecamatan parungkuda masa bhakti 2019-2023 yang diketuai oleh Bunda Nina Jamilah, S.Pd
Pada masa jabatan Bunda Nina Jamilah, S.Pd yang kedua Kami berduka di Tinggal untuk selamanya oleh Bunda Nina Jamilah, S.Pd Beliau meninggal dunia Pada Tanggal 13 Sep 2020, perjalanan HIMPAUDI tetap harus berlangsung dan selama kekosongan Ketua di adakan lah pemilhan kembali oleh pengurus daerah, pada tanggal 28 Desember 2020 di Paud Mawar Bojongkokosan terpilih sebagai ketua HIMPAUDI yang melanjukan sisa jabatan beliau oleh Bunda Dinah Daniati, S.Pd Masa bakti 2019-2023.
Saat ini jumlah anggota HIMPAUDI Kecamatan Parungkuda tercatat 47 lembaga yang berasal dari 8 Desa
Komentar
Posting Komentar